PEMBANGUNAN
RUANG KELAS BARU MI NEGERI JAMBU
Perkembangan
MI Negeri Jambu yang beralamat di Dusun Banarn Desa gemawang Kecamatan Jambu
Kabupaten Semarang yang saat itu masih MI Al Islam Gemawang mulai nampak
sekitar tahun 2006. Setelah sebelumnya sempat gonjang-ganjing, berkat kegigihan
dan usaha yang sungguh-sungguh dari Kepala Sekolah dan Komite, MI Negeri Jambu
mengalami kemajuan yang cukup pesat. Dan pada tahun 2007 diusulkan
untuk menjadi MI Negeri. Hingga tahun 2009 MI Al Islam Gemawang resmi menjadi
MI Negeri Jambu atau biasa disebut MIN Jambu dan sebagai satu-satunya MI Negeri
di Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang.
Perkembangan
MI Negeri Jambu ini ditandai dengan antusiasnya masyarakat untuk menyekolahkan
putra putrinya. Tahun demi tahun jumlah peserta didik pada MI Negeri Jambu
selalu mengalami peningkatan. Hal ini tentunya berakibat pada daya tampung
ruang belajar bagi peserta didik agar memenuhi standar dalam proses belajar
mengajar.
Sekitar
tahun 90’an ketika masih MI Al Islam Gemawang, jumlah ruang belajar hanya 5
rombel dimana untuk kelas 1 dan kelas 2 masuk secara bergantian pagi dan
siang. Hingga menjadi Negeri secara
bertahap akhirnya menambah empat hingga lima ruang lagi hingga total ruang
kelas menjadi sepuluh ruangan.
Untuk
tahun ini jumlah peserta didik baru pada MI Negeri Jambu juga mengalami
peningkatan. Pendaftar yang diterima tahun ini sejumlah 64 siswa atau
lebih 20 siswa dibanding tahun lalu
sejumlah 44 siswa. Jika dihitung secara keseluruhan total peserta didik pada MI
Negeri Jambu tahun ini berjumlah 286 siswa terdiri dari kelas 1 terbagi dalam
1A, 1B dan 1C. Kelas 2 dibagi dalam dua kelas yaitu 2A dan 2B. Kelas 3 dibagi
dalam tiga kelas yaitu kelas 3A, 3B dan 3C. Kelas 4 dibagi dalam dua kelas
yaitu 4A dan 4B. Sedangkan untuk kelas 5 dan kelas 6 hanya satu kelas.
Jika
ditotal jumlah rombel, maka seharusnya MI Negeri Jambu harus mempunyai 12 ruang
kelas untuk proses belajar mengajar bagi peserta didiknya. Hal inilah yang
mendasari perencanaan untuk DIPA Tahun 2015. Berdasarkan musyawarah Kepala
Madrasah, dewan guru serta komite akhirnya mengusulkan pengadaan Ruang Kelas
Baru (RKB) sejumlah 2 lokal. Alhamdulillah perencanaan ini disetujui oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
pada tahun 2015.
Berdasarkan
DIPA tahun anggaran 2015, anggaran untuk pembangunan 2 RKB sesuai nomor SPK/Kontrak
: MI.11.22.113/PS.017/023/2015 tanggal 06 Juni 2015, dengan nilai kontrak Rp
271.900.000,- diharapkan 3 bulan kedepan ( 90 hari kerja ) sudah selesai
pengerjaannya dan sudah bisa ditempati, sehingga proses belajar mengajar yang
selama ini kekurangan ruang kelas bisa tercukupi, mengingat animo masyarakat untuk
menyekolahkan anaknya di madrasah ini sangat antusias dan bahkan setiap Penerimaan
Siswa baru di tiap tahun, MI Negeri Jambu selalu mendapat kelebihan pendaftar.
Namun karena sarana prasarananya terbatas, penerimaan siswa baru disesuaikan
dengan kemampuan dan ketersediaannya sarana dan prasarana yang ada.
Rencana
pembangunan ruang kelas baru ini berada dilantai dua dengan tanpa mengurangi
kontruksi bangunan lantai dibawahnya. Sebagai penguat kontruksi lantai dua,
pada lantai bawah dibangun kontruksi cakar ayam sebagai tiyang penyangga lantai
atasnya.
Akhirnya
kami atas nama keluarga besar MI Negeri Jambu mohon doa restunya agar
pembangunan ruang kelas baru ini bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan
rencana agar bisa segera ditempati dan tentunya tidak menganggu jalannya proses
kegiatan belajar mengajar dan kedepannya dapat sebagai salah satu pencapai dari
pada visi dan misi dari MI Negeri Jambu.
Wassalam...








0 komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa komentarnya ya? Terima Kasih