Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Minal Aizin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kamis, 30 Juli 2015

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MI Negeri Jambu



PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU MI NEGERI JAMBU

 
Perkembangan MI Negeri Jambu yang beralamat di Dusun Banarn Desa gemawang Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang yang saat itu masih MI Al Islam Gemawang mulai nampak sekitar tahun 2006. Setelah sebelumnya sempat gonjang-ganjing, berkat kegigihan dan usaha yang sungguh-sungguh dari Kepala Sekolah dan Komite, MI Negeri Jambu mengalami kemajuan yang cukup pesat.  Dan pada tahun 2007  diusulkan untuk menjadi MI Negeri. Hingga tahun 2009 MI Al Islam Gemawang resmi menjadi MI Negeri Jambu atau biasa disebut MIN Jambu dan sebagai satu-satunya MI Negeri di Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang.
Perkembangan MI Negeri Jambu ini ditandai dengan antusiasnya masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya. Tahun demi tahun jumlah peserta didik pada MI Negeri Jambu selalu mengalami peningkatan. Hal ini tentunya berakibat pada daya tampung ruang belajar bagi peserta didik agar memenuhi standar dalam proses belajar mengajar.
Sekitar tahun 90’an ketika masih MI Al Islam Gemawang, jumlah ruang belajar hanya 5 rombel dimana untuk kelas 1 dan kelas 2 masuk secara bergantian pagi dan siang.  Hingga menjadi Negeri secara bertahap akhirnya menambah empat hingga lima ruang lagi hingga total ruang kelas menjadi sepuluh ruangan.
Untuk tahun ini jumlah peserta didik baru pada MI Negeri Jambu juga mengalami peningkatan. Pendaftar yang diterima tahun ini sejumlah 64 siswa atau lebih  20 siswa dibanding tahun lalu sejumlah 44 siswa. Jika dihitung secara keseluruhan total peserta didik pada MI Negeri Jambu tahun ini berjumlah 286 siswa terdiri dari kelas 1 terbagi dalam 1A, 1B dan 1C. Kelas 2 dibagi dalam dua kelas yaitu 2A dan 2B. Kelas 3 dibagi dalam tiga kelas yaitu kelas 3A, 3B dan 3C. Kelas 4 dibagi dalam dua kelas yaitu 4A dan 4B. Sedangkan untuk kelas 5 dan kelas 6 hanya satu kelas.
Jika ditotal jumlah rombel, maka seharusnya MI Negeri Jambu harus mempunyai 12 ruang kelas untuk proses belajar mengajar bagi peserta didiknya. Hal inilah yang mendasari perencanaan untuk DIPA Tahun 2015. Berdasarkan musyawarah Kepala Madrasah, dewan guru serta komite akhirnya mengusulkan pengadaan Ruang Kelas Baru (RKB) sejumlah 2 lokal. Alhamdulillah perencanaan ini disetujui oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2015.





Berdasarkan DIPA tahun anggaran 2015, anggaran untuk pembangunan 2 RKB sesuai nomor SPK/Kontrak : MI.11.22.113/PS.017/023/2015 tanggal 06 Juni 2015, dengan nilai kontrak Rp 271.900.000,- diharapkan 3 bulan kedepan ( 90 hari kerja ) sudah selesai pengerjaannya dan sudah bisa ditempati, sehingga proses belajar mengajar yang selama ini kekurangan ruang kelas bisa tercukupi, mengingat animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah ini sangat antusias dan bahkan setiap Penerimaan Siswa baru di tiap tahun, MI Negeri Jambu selalu mendapat kelebihan pendaftar. Namun karena sarana prasarananya terbatas, penerimaan siswa baru disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaannya sarana dan prasarana yang ada.
Rencana pembangunan ruang kelas baru ini berada dilantai dua dengan tanpa mengurangi kontruksi bangunan lantai dibawahnya. Sebagai penguat kontruksi lantai dua, pada lantai bawah dibangun kontruksi cakar ayam sebagai tiyang penyangga lantai atasnya.
Akhirnya kami atas nama keluarga besar MI Negeri Jambu mohon doa restunya agar pembangunan ruang kelas baru ini bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana agar bisa segera ditempati dan tentunya tidak menganggu jalannya proses kegiatan belajar mengajar dan kedepannya dapat sebagai salah satu pencapai dari pada visi dan misi dari MI Negeri Jambu.
Wassalam...

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa komentarnya ya? Terima Kasih